
Oleh: Dr. Endi Rahman, SE., MM.
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Gorontalo
Pertumbuhan sektor pertambangan dan penggalian Gorontalo yang mencapai 59,96 persen secara tahunan pada Triwulan II 2026 menunjukkan bahwa pertambangan mulai mengambil posisi penting dalam struktur perekonomian daerah. Pertumbuhan tersebut bahkan menjadi yang tertinggi dibandingkan lapangan usaha lainnya. Pada saat yang sama, mulai berproduksinya Pani Gold Mine di Kabupaten Pohuwato pada Februari 2026, serta aktivitas pertambangan emas dan tembaga di Bone Bolango, memperlihatkan bahwa sektor ekstraktif berpotensi menjadi salah satu mesin pertumbuhan baru Gorontalo. Namun, angka pertumbuhan sektoral yang tinggi tidak dengan sendirinya dapat diartikan sebagai meningkatnya kualitas pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam perspektif ekonomi daerah, hal yang lebih penting bukan hanya seberapa besar produksi pertambangan meningkat, tetapi seberapa besar nilai ekonomi yang mampu ditangkap dan dipertahankan oleh perekonomian lokal. Sebuah tambang dapat menghasilkan nilai produksi yang besar dan memberikan kontribusi terhadap PDRB, tetapi apabila sebagian besar kebutuhan barang, jasa, tenaga ahli, teknologi, pembiayaan, dan rantai pasok berasal dari luar daerah, maka terjadi economic leakage. Dalam kondisi demikian, pertumbuhan pertambangan berpotensi menjadi fenomena enclave economy, yaitu sektor yang tumbuh sangat besar tetapi memiliki keterkaitan yang relatif terbatas dengan ekonomi masyarakat dan dunia usaha lokal.Karena itu, keberadaan pertambangan harus dilihat melalui konsep multiplier effect. Tambang baru benar-benar menjadi penggerak ekonomi apabila aktivitasnya mampu menciptakan permintaan terhadap sektor perdagangan, transportasi, akomodasi, makanan dan minuman, konstruksi, jasa profesional, UMKM, serta berbagai industri pendukung lainnya. Pertanyaan yang harus diajukan bukan hanya berapa banyak investasi yang masuk, tetapi juga berapa persen belanja perusahaan tambang yang berputar kembali di Gorontalo.
Dalam konteks tersebut, local economic content menjadi salah satu indikator penting. Pemerintah daerah bersama perusahaan pertambangan perlu memetakan kebutuhan barang dan jasa industri tambang, kemudian mengidentifikasi kemampuan perusahaan dan UMKM lokal untuk memenuhinya. Apabila masih terdapat kesenjangan kualitas, kapasitas, sertifikasi, pembiayaan atau teknologi, maka diperlukan program supplier development dan upgrading UMKM. Dengan demikian, kebijakan penggunaan produk lokal tidak berhenti pada imbauan, tetapi berkembang menjadi strategi membangun rantai pasok pertambangan yang terintegrasi dengan ekonomi Gorontalo.
Hal yang sama berlaku pada tenaga kerja. Besarnya investasi pertambangan tidak otomatis berarti besarnya manfaat bagi masyarakat apabila pekerjaan bernilai tambah tinggi lebih banyak diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah. Karena itu, investasi pertambangan harus diikuti dengan investasi pada human capital melalui pendidikan vokasi, sertifikasi profesi, pelatihan teknis, peningkatan kompetensi manajerial, dan upskilling tenaga kerja lokal. Dengan cara tersebut, masyarakat Gorontalo tidak hanya menjadi tenaga kerja pada aktivitas pertambangan, tetapi juga dapat berkembang menjadi pelaku usaha dan pemasok dalam ekosistem industri pertambangan.
Dari sisi fiskal, pertumbuhan pertambangan juga membuka peluang untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah melalui mekanisme penerimaan yang sesuai dengan ketentuan hubungan keuangan pusat dan daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, DBH dan penerimaan lainnya tidak seharusnya dipandang sebagai tujuan akhir. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana manfaat fiskal dari sumber daya mineral yang tidak terbarukan tersebut dikonversi menjadi aset ekonomi yang bersifat jangka panjang.
Di sinilah diperlukan perubahan paradigma dari resource extraction menuju resource transformation. Mineral yang diambil dari bumi hari ini harus diubah menjadi modal manusia, infrastruktur produktif, teknologi, perusahaan lokal yang lebih kuat, serta sektor ekonomi baru. Dengan demikian, ketika produksi tambang suatu saat mengalami penurunan atau berhenti, Gorontalo tidak kehilangan sumber pertumbuhannya sekaligus.
Diversifikasi ekonomi menjadi sangat penting karena pertambangan pada dasarnya merupakan sumber daya yang finite dan non-renewable. Gorontalo memiliki sektor lain yang dapat dikembangkan sebagai fondasi ekonomi jangka panjang, terutama pertanian dan agroindustri, perikanan dan industri pengolahan hasil laut, perdagangan dan jasa, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta pengembangan SDM dan ekonomi berbasis teknologi. Dengan kata lain, pertambangan seharusnya tidak menggantikan sektor-sektor ekonomi yang sudah ada, tetapi menjadi sumber modal untuk memperkuat dan mentransformasikan sektor-sektor tersebut.
Oleh karena itu, keberhasilan pertambangan di Gorontalo sebaiknya tidak hanya diukur melalui pertumbuhan produksi, nilai investasi, atau kontribusinya terhadap PDRB. Diperlukan indikator yang lebih komprehensif, seperti penyerapan tenaga kerja lokal, persentase pengadaan barang dan jasa dari perusahaan lokal, jumlah UMKM yang masuk dalam rantai pasok, besarnya belanja perusahaan yang berputar di daerah, peningkatan pendapatan masyarakat, kontribusi fiskal, serta investasi pemerintah pada sektor-sektor produktif.
Dengan pendekatan tersebut, pertumbuhan pertambangan dapat menjadi bagian dari transformasi ekonomi, bukan sekadar boom komoditas. Yang harus dibangun adalah sebuah ekosistem di mana aktivitas pertambangan memiliki keterkaitan kuat dengan masyarakat, UMKM, perusahaan lokal, tenaga kerja, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sektor ekonomi lainnya.
KesimpulanPada akhirnya, pertanyaan strategis bagi Gorontalo bukan apakah pertambangan mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi—angka pertumbuhan sektoral telah menunjukkan potensinya—melainkan apakah pertumbuhan tersebut mampu menghasilkan nilai tambah yang menetap dan berputar di dalam perekonomian daerah. Tambang harus menjadi lokomotif yang menarik sektor-sektor ekonomi lainnya, bukan sebuah pulau ekonomi yang berdiri sendiri. Jika investasi pertambangan mampu memperkuat tenaga kerja lokal, membangun rantai pasok daerah, meningkatkan kapasitas UMKM, memperluas basis usaha, dan mengubah manfaat fiskalnya menjadi investasi produktif, maka pertambangan dapat menjadi katalisator transformasi ekonomi Gorontalo. Sebaliknya, apabila nilai ekonomi sebagian besar mengalir keluar daerah, maka tingginya pertumbuhan sektor pertambangan belum tentu menghasilkan perubahan struktural yang berarti bagi masyarakat. Karena itu, ukuran keberhasilan pertambangan bukan hanya berapa banyak mineral yang berhasil dikeluarkan dari bumi Gorontalo, tetapi berapa besar kemakmuran, kapasitas ekonomi, dan sumber pertumbuhan baru yang berhasil ditinggalkan untuk Gorontalo setelah mineral tersebut habis.
(HUMAS MANAJEMEN FEB UNG)
Penyelenggara HMJ Pendidikan Ekonomi dan Sanggar Seni Oikos Nomos FEB UNG
Penyelenggara Himpunan Jurusan Mahasiswa (HMJ) Akuntansi FEB UNG dimulai dari 30 Oktober - 13 November 2025
Pelaksana LPMPP UNG dilaksanakan di Aula Prof. Kadir Abdusammad
Asesmen Lapangan Pendirian Program Studi Doktor Ekonomi