Senin, 17 Febuari 2025 - Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA) secara resmi meluncurkan Instrumen Akreditasi Unggul (IAU) dalam sebuah acara yang dihadiri oleh asesor, perwakilan program studi, serta staf akademik. Melalui Live Streaming Youtube LAMEMBA, Seluruh Sivitas Akademik Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Gorontalo turut menyaksikan Peluncuran Instrumen Akreditasi Unggul LAMEMBA. Ketua Dewan Eksekutif LAMEMBA, Prof. Dr. Ina Primiana, dalam sambutannya menjelaskan bahwa instrumen baru ini disusun berdasarkan Peraturan BAN-PT Nomor 23 Tahun 2024 yang menetapkan standar LAMEMBA, dan kemudian disahkan melalui Peraturan LAMEMBA Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam penjelasannya, Prof. Ina menyampaikan bahwa Instrumen Akreditasi Unggul akan mulai diterapkan pada 18 Agustus 2025. Namun, untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan siap menghadapi perubahan ini, sosialisasi akan dimulai sejak Maret 2025. Selain itu, instrumen ini sudah dapat diakses melalui situs resmi LAMEMBA mulai 18 Februari 2025.
Pengembangan Berdasarkan Evaluasi dan Masukan Stakeholder
Instrumen Akreditasi Unggul merupakan hasil pengembangan dari instrumen yang telah digunakan sejak 2022. Pengembangan ini dilakukan berdasarkan evaluasi yang mencakup distribusi peringkat akreditasi serta kendala yang dihadapi program studi dalam memenuhi persyaratan unggul. Selain itu, LAMEMBA juga memperhatikan berbagai masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk Kamar Dagang dan Industri (KADIN), guna memastikan instrumen ini relevan dengan kebutuhan industri dan tenaga kerja.
Lebih lanjut, Prof. Ina menambahkan bahwa pengembangan ini juga menjadi bagian dari persiapan LAMEMBA untuk menjadi lembaga akreditasi internasional. Sebagai langkah awal, instrumen ini telah dirancang untuk memfasilitasi program studi yang ingin mengajukan akreditasi internasional di masa depan.
Pendekatan Baru dalam Instrumen Akreditasi Unggul
Instrumen Akreditasi Unggul memiliki pendekatan yang berbeda dibandingkan instrumen sebelumnya. Salah satu perbedaannya adalah menyeimbangkan aspek retrospektif dan prospektif. Pendekatan ini memungkinkan program studi yang belum memenuhi syarat akreditasi unggul untuk mendapatkan pendampingan dalam jangka waktu maksimal satu tahun sebelum mengajukan akreditasi.
Selain itu, instrumen ini juga bertujuan untuk :
Perbedaan Instrumen Lama dan Baru
Prof. Ina juga mengungkapkan beberapa perubahan signifikan dalam Instrumen Akreditasi Unggul dibandingkan instrumen sebelumnya, antara lain :
Karakteristik Instrumen Akreditasi Unggul
Instrumen baru ini tetap mempertahankan prinsip berbasis disiplin ilmu ekonomi, manajemen, bisnis, dan akuntansi. Namun, pendekatan yang digunakan kini lebih berorientasi pada misi (mission-driven) dibandingkan visi, selaras dengan standar akreditasi internasional. Selain itu, instrumen ini menekankan pada luaran dan capaian akademik serta proses continuous improvement di program studi.
FEB UNG Turut Menyambut Peluncuran Instrumen Akreditasi Unggul LAMEMBA
FEB UNG sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi yang memiliki program studi di bawah lingkup LAMEMBA diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan ini. Program studi di FEB UNG dapat memanfaatkan pendekatan baru IAU untuk meningkatkan distribusi akreditasi unggul secara lebih merata, tidak hanya terpusat di Pulau Jawa. Selain itu, FEB UNG juga dapat memperkuat pemahaman terhadap budaya mutu dan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan kampus.
Instrumen baru ini mencakup berbagai perubahan signifikan dibandingkan instrumen lama, termasuk pengurangan jumlah dimensi dan indikator, serta penyesuaian terhadap kebutuhan industri dan persyaratan akreditasi internasional. FEB UNG, yang memiliki program studi di bidang ekonomi, manajemen, dan akuntansi, dapat memanfaatkan perubahan ini untuk memperkuat kurikulum, meningkatkan luaran penelitian, serta mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan akreditasi internasional.
Dengan peluncuran IAU, FEB UNG diharapkan dapat lebih siap dalam menghadapi proses akreditasi yang lebih ketat dan berbasis outcome. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi akademisi di FEB UNG untuk memahami instrumen baru, mempersiapkan data dan dokumen akreditasi, serta memastikan bahwa program studi mereka memenuhi standar unggul yang telah ditetapkan oleh LAMEMBA.
Sebagai penutup, Prof. Ina menegaskan bahwa Instrumen Akreditasi Unggul ini telah disusun berdasarkan berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Pendidikan Tinggi Tahun 2012, Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023, serta Peraturan BAN-PT Nomor 14 Tahun 2023.
Acara peluncuran ini ditutup dengan penyerahan simbolis dokumen Instrumen Akreditasi Unggul kepada perwakilan asesor dan pimpinan program studi, menandai dimulainya era baru dalam sistem akreditasi pendidikan tinggi di Indonesia. (TIM HUMAS FEB_NLI)
Asesmen Lapangan Pendirian Program Studi Doktor Ekonomi
Pemilihan Dekan Fakultas Ekonomi Periode 2023 - 2027
Temu Masyarakat Akuntansi Multiparadigma Indonesia Ke-10
Pra Kongres APE-LPTK Tahun 2023 akan di laksanakan di Hotel Aston Kota Gorontalo, Tanggal 31 Juli - 2 Agustus 2023