Menjaga Likuiditas, Mengawal Kualitas Pertumbuhan: Membaca Arah Ekonomi dari Perkembangan M2 Juli 2026

Oleh: Fazri Mohehu . 20 Juli 2026 . 12:38:27

*Salwaa Ardhiah Mohamad*

Dosen Pendidikan Ekonomi FEB UNG

Pertumbuhan uang beredar sering kali dibaca secara sederhana: ketika angkanya meningkat, perekonomian dianggap sedang bergerak positif. Padahal, hubungan antara uang beredar, aktivitas ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat tidak sesederhana itu. Uang yang bertambah dalam perekonomian baru akan memberikan dampak yang berarti apabila mampu mengalir ke aktivitas produktif, mendukung konsumsi secara sehat, serta mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Dalam konteks tersebut, perkembangan uang beredar dalam arti luas atau M2 pada Juli 2026 menarik untuk dicermati. Bank Indonesia mencatat M2 mencapai Rp10.371,1 triliun atau tumbuh 8,3% secara tahunan (yoy). Angka ini memang menunjukkan bahwa likuiditas perekonomian masih berada dalam tren ekspansif. Namun, pertumbuhan tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan Juni 2026 yang mencapai 8,7%. Karena itu, angka 8,3% sebaiknya tidak hanya dibaca sebagai kabar baik atau buruk, tetapi ditempatkan dalam konteks perkembangan komponen uang beredar dan aktivitas intermediasi perbankan.

Salah satu perkembangan yang cukup menarik adalah pertumbuhan M1 yang mencapai 10,0% yoy. Sementara itu, uang kuasi tumbuh lebih rendah, yaitu 5,6%. Secara sederhana, kondisi ini menunjukkan bahwa komponen uang yang memiliki tingkat likuiditas lebih tinggi berkembang lebih cepat dibandingkan uang kuasi. Hal tersebut dapat berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan transaksi dalam perekonomian. Namun, kita perlu berhati-hati untuk tidak langsung menyimpulkan bahwa masyarakat sedang meningkatkan konsumsi atau memiliki daya beli yang lebih kuat hanya berdasarkan perkembangan M1.

Untuk memahami daya beli masyarakat secara lebih utuh, indikator uang beredar perlu dibaca bersama dengan inflasi, pendapatan riil, konsumsi rumah tangga, penjualan ritel, dan berbagai indikator ekonomi lainnya. Dengan kata lain, pertumbuhan M1 memberikan sebuah sinyal mengenai likuiditas, tetapi bukan satu-satunya ukuran mengenai kondisi kesejahteraan masyarakat.

Hal yang justru lebih menarik untuk diperhatikan adalah perkembangan kredit perbankan. Pada Juli 2026, kredit yang disalurkan perbankan tumbuh 13,0% yoy, meningkat dibandingkan pertumbuhan 12,1% pada bulan sebelumnya. Nilai kredit yang disalurkan mencapai Rp8.970,2 triliun. Pertumbuhan kredit yang lebih cepat ketika pertumbuhan M2 sedikit melambat menunjukkan bahwa dinamika likuiditas tidak dapat dilepaskan dari bagaimana sistem perbankan menjalankan fungsi intermediasinya.

Dari perspektif ekonomi, pertumbuhan kredit merupakan perkembangan yang penting karena kredit dapat menjadi sumber pembiayaan bagi modal kerja, investasi, konsumsi, dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya. Namun, besarnya pertumbuhan kredit saja belum cukup untuk menyatakan bahwa perekonomian telah mengalami peningkatan kualitas. Pertanyaan yang tidak kalah penting adalah:

ke mana kredit tersebut mengalir?

Jika pertumbuhan kredit terutama mengalir kepada sektor-sektor produktif, pembiayaan tersebut berpotensi meningkatkan kapasitas produksi, memperluas usaha, menciptakan lapangan pekerjaan, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan masyarakat. Sebaliknya, apabila ekspansi kredit lebih banyak terkonsentrasi pada aktivitas konsumtif atau sektor tertentu yang memiliki dampak terbatas terhadap penciptaan nilai tambah, manfaatnya terhadap perekonomian secara luas tentu perlu dilihat secara lebih kritis.

Di sinilah kualitas intermediasi perbankan menjadi penting. Perbankan tidak hanya berperan sebagai lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana, tetapi juga sebagai salah satu jalur utama yang menghubungkan likuiditas dengan kegiatan ekonomi riil. Pertumbuhan kredit yang tinggi perlu diikuti dengan perhatian terhadap kualitas kredit, risiko pembiayaan, distribusi sektoral, serta akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap sumber pembiayaan.

UMKM menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian dalam konteks ini. Pertumbuhan likuiditas di tingkat makro tidak secara otomatis berarti seluruh pelaku usaha memperoleh akses pembiayaan yang sama. Pelaku usaha kecil sering kali menghadapi persoalan agunan, administrasi, literasi keuangan, hingga keterbatasan informasi mengenai produk pembiayaan. Karena itu, tantangan kebijakan bukan sekadar mempertahankan pertumbuhan uang beredar, tetapi memastikan bahwa ekspansi likuiditas dan kredit dapat menjangkau kegiatan ekonomi yang produktif dan inklusif.

Pada saat yang sama, perlambatan pertumbuhan M2 dari 8,7% menjadi 8,3% juga tidak perlu ditafsirkan secara berlebihan. Perlambatan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa perekonomian sedang mengalami pelemahan. Demikian pula, kita tidak dapat secara otomatis mengatakan bahwa perlambatan M2 merupakan bukti bahwa kebijakan moneter sedang melakukan pengereman untuk mencegah overheating.

Dalam ekonomi makro, satu indikator tidak pernah berdiri sendiri. Risiko overheating, misalnya, perlu dilihat melalui kombinasi berbagai indikator seperti tekanan inflasi, pertumbuhan permintaan agregat, kapasitas produksi, kondisi pasar tenaga kerja, suku bunga, serta perkembangan sektor keuangan. Oleh sebab itu, perubahan pertumbuhan M2 lebih tepat dipahami sebagai salah satu bagian dari gambaran besar perekonomian.

Data Juli 2026 juga menunjukkan pentingnya melihat hubungan antara kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan aktivitas perbankan. Bank Indonesia mencatat bahwa pertumbuhan M2 antara lain dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat. Artinya, dinamika uang beredar tidak hanya berkaitan dengan perilaku masyarakat dan perbankan, tetapi juga dengan interaksi kebijakan ekonomi secara keseluruhan.

Bagi masyarakat, pembahasan mengenai M2 mungkin terdengar jauh dari kehidupan sehari-hari. Padahal, keputusan mengenai likuiditas dan pembiayaan pada akhirnya memiliki hubungan dengan berbagai hal yang mereka rasakan: kemampuan memperoleh kredit, biaya pembiayaan usaha, aktivitas investasi, kesempatan kerja, harga barang, hingga daya beli rumah tangga.

Karena itu, ukuran keberhasilan ekonomi tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan apakah uang beredar tumbuh atau kredit meningkat. Pertanyaan yang lebih penting adalah

apa yang terjadi setelah uang tersebut beredar. Apakah ia masuk ke sektor produktif? Apakah usaha kecil memperoleh kesempatan berkembang? Apakah investasi meningkat? Apakah lapangan kerja bertambah? Dan yang paling penting, apakah aktivitas ekonomi tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan?

Perkembangan M2 Juli 2026 memberikan alasan untuk tetap optimistis, tetapi sekaligus mengingatkan kita agar tidak terlalu cepat menarik kesimpulan. Pertumbuhan 8,3% menunjukkan bahwa likuiditas perekonomian masih berkembang, sementara pertumbuhan kredit sebesar 13,0% menunjukkan bahwa fungsi intermediasi perbankan tetap ekspansif. Namun, kualitas dan arah aliran likuiditas tetap menjadi pekerjaan rumah yang perlu diperhatikan.

Pada akhirnya, angka-angka moneter bukanlah tujuan ekonomi itu sendiri. Angka tersebut merupakan indikator yang membantu kita memahami bagaimana perekonomian bergerak. Di balik Rp10.371,1 triliun M2 dan Rp8.970,2 triliun kredit terdapat keputusan rumah tangga, aktivitas pelaku usaha, kebijakan pemerintah, dan strategi perbankan yang saling berhubungan.

Karena itu, menjaga pertumbuhan likuiditas bukan hanya tentang mempertahankan angka agar tetap tinggi. Yang jauh lebih penting adalah

mengawal kualitas pertumbuhan tersebut agar likuiditas dapat berubah menjadi aktivitas produktif, kesempatan ekonomi, dan kesejahteraan yang lebih luas. Di situlah tantangan ekonomi Indonesia sebenarnya: bukan sekadar membuat ekonomi tumbuh, tetapi memastikan bahwa pertumbuhan tersebut memiliki kualitas dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Sumber data:

Bank Indonesia, Uang Beredar Tumbuh Positif pada Juli 2026, 21 Agustus 2026.

 

Agenda

14 - 21 November 2025

Ajang Ekspresi dan Kreativitas Mahasiswa

Penyelenggara HMJ Pendidikan Ekonomi dan Sanggar Seni Oikos Nomos FEB UNG

30 Oktober - 13 November 2025

Semarak Hari Keuangan Ke XII

Penyelenggara Himpunan Jurusan Mahasiswa (HMJ) Akuntansi FEB UNG dimulai dari 30 Oktober - 13 November 2025

15 - 16 Oktober 2025

Audit Mutu Internal di FEB UNG 2025

Pelaksana LPMPP UNG dilaksanakan di Aula Prof. Kadir Abdusammad

26 - 28 Maret 2024

Asesmen Lapangan Pendirian Program Studi Doktor Ekonomi

Asesmen Lapangan Pendirian Program Studi Doktor Ekonomi