ASN Ilusi Kelas Menengah

Oleh: Fazri Mohehu . 12 Agustus 2026 . 16:40:46

*Muh. Amier Arham*

*Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNG

 

Setiap memasuki semester baru, ada rutinitas yang kerap saya hadapi, yaitu menerima keluhan para orang tua mahasiswa, terkait kendala pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi. Tak pelak kemudian ada ratusan yang memasukkan permohonan pengurangan, perubahan kelompok atau dalam bentuk mengangsur. Keluhan bukan hanya datang dari keluarga yang masuk kategori desil 1–5, tetapi juga dari orang tua yang berada pada kategori desil 6–10. Hanya saja, mereka ini dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) disebut sebagai kelompok klasifikasi kesejahteraan masyarakat yang berada di golongan kelas menengah ke atas. Status sosial ekonominya dinilai telah mandiri (sejahtera).

Di antara yang mengeluh, bahkan sudah ada pada level masygul setiap semester, adalah mereka yang berprofesi ASN, terlebih yang memiliki lebih dari satu anak yang menempuh pendidikan tinggi pada waktu yang bersamaan. Dilematisnya, ASN dimasukkan ke dalam kelompok desil 6–10, dengan kata lain, rakyat Indonesia yang berstatus ASN adalah kelas menengah. Secara empiris, kelas menengah merupakan tulang punggung ekonomi nasional, Mereka mendominasi tingkat konsumsi domestik yang menjaga kestabilan pasar dan pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data BPS, konsumsi rumah tangga, menyumbang paling dominan dalam pembentukan PDB, yaitu sebesar 54,36 persen pada kuartal pertama 2026.

Namun, ironisnya, setiap tahun kelas menengah di Indonesia jumlahnya terus merosot, Penyusutan kelas menengah menjadi ancaman serius bagi dunia usaha karena konsumsi mereka melemah. Di sisi lain, masyarakat yang keluar dari kelas menengah tidak langsung jatuh ke kelompok miskin, melainkan bergeser ke kelompok rentan (aspiring middle class). Setiap terjadi goncangan ekonomi, merekalah yang paling rentan terhadap tekanan karena pendapatannya stagnan, adanya cost-push inflation, dan biaya kebutuhan hidup terus merangkak naik. Para kelas menengah selain rentan, mereka pun paling berat memikul beban karena diasumsikan dapat mengompensasi diri mereka, sehingga program stimulan dan perlindungan sosial yang diluncurkan pemerintah untuk menjaga daya beli, kelas menengah (ASN) tidak termasuk kelompok sasaran program yang dijangkau. Sedangkan di tengah goncangan maupun krisis, kelas bawah mendapatkan perlindungan sosial, dan kelompok atas mendapatkan stimulan serta restrukturisasi kewajiban di lembaga keuangan. Pada saat yang sama, kelas atas biasanya membangun portofolio aset produktif, saham, mengembangkan bisnis, berinvestasi di properti, sampai membangun sistem yang menghasilkan uang, bahkan dalam keadaan tertidur.

Kondisi ini mengonfirmasi bahwa jumlah kekayaan kelas atas (orang superkaya) yang berjumlah sekitar 50 orang setara kekayaannya dengan 55 juta populasi Indonesia meningkat sebesar 100 persen selama krisis, dengan kata lain, laju kekayaannya bertambah sekitar 13 miliar per hari, sedangkan rata-rata kenaikan upah pekerja hanya 2 ribu per hari. Dan ketika terjadi pelemahan rupiah terhadap dolar, sudah menjadi kelaziman pemerintah menaikkan harga BBM, Kelas menengah paling terpukul karena pembatasan konsumsi BBM serta dampaknya; merekalah yang disasar. Berbeda halnya, kelas bawah menerima kompensasi, dan kelas atas cukup resilien karena memiliki tabungan serta memegang dolar.

Kelas menengah pada umumnya dikategorikan sebagai usia produktif, bekerja di sektor formal; dalam konteks itu, sumber penghasilannya relatif mudah dideteksi secara administratif sehingga paling potensial untuk dijangkau oleh pajak. Alhasil, kelas menengah kian bertambah bebannya, apalagi yang berprofesi sebagai ASN; ia dikelompokkan sebagai kelas menengah, namun memiliki sederet kewajiban di lembaga keuangan dan perbankan. Nominal income-nya nampak besar, tapi sesungguhnya memiliki pendapatan riil di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), Akibatnya, pendapatan yang siap dibelanjakan untuk sektor pendidikan dan kesehatan terbatas. Oleh karena itu, profesi ASN terbilang sebagai ilusi kelas menengah. Kenapa disebut ilusi? Sebab kondisi di mana seseorang terlihat hidup berkecukupan atau mapan, namun sesungguhnya rapuh secara finansial. Mereka terjebak dalam gaya hidup yang terlihat sukses, akan tetapi rentan terhadap guncangan ekonomi karena nyaris tak memiliki tabungan dan terbebani utang. Dari luar, hidup kelas menengah tampak cukup berhasil, mereka punya pekerjaan tetap, tetapi di balik itu ada kegelisahan terus tumbuh. Kenyamanan yang tampak perlahan menjadi jebakan, kehidupan seperti berjalan di atas treadmill, seolah ia terus melangkah maju, namun pemandangan tetap di tempat.

Fenomena ini disebabkan oleh inflasi gaya hidup, ketergantungan terhadap utang dan cicilan yang terkadang tidak dapat dielakkan karena desakan kebutuhan. Pengeluaran meningkat secara eksponensial yang tidak dibarengi dengan kenaikan upah (gaji), apatah lagi saat ini terdapat kemudahan akses pinjaman, dampaknya menguras cash flow bulanan, sehingga gaji hanya numpang lewat, tidak ada sisa untuk tabungan dan investasi. Seiring berjalannya waktu, tanpa terasa anak-anak mereka memasuki dunia kampus. Pada akhirnya, tidak sedikit yang mengalami kendala pembayaran UKT. Tahun ini ada sekitar 60.000 daya tampung untuk mahasiswa baru yang tidak terisi, dan sekitar 2,8 persen atau setara dengan 17.816 yang dinyatakan lulus tidak melakukan registrasi ulang. Daya tampung yang tidak terisi dan calon mahasiswa baru yang tidak melakukan registrasi ulang salah satunya disebabkan oleh kendala pembayaran UKT, kendati itu bukan penyebab tunggal mahasiswa baru tidak melakukan registrasi ulang.

Mengatasi situasi pelit tersebut, pada saat pelaksanaan —Serasehan Kebangsaan— pekan lalu, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menyampaikan secara lugas dihadapan presiden agar memperluas akses pendidikan dengan menambah kuota beasiswa. Selaras dengan hal tersebut, perlu ada formula kebijakan untuk memikirkan kenaikan pendapatan kelas menengah yang kian mendekat pada aspiring middle class karena minimnya perlindungan sosial dan stimulus. Fenomena ilusi kelas menengah makin mengkhawatirkan. Mereka terjepit sebagai pembayar pajak, akan tetapi pada waktu yang sama tidak memenuhi kriteria penerima bantuan sosial, termasuk fasilitas penurunan UKT bagi anak-anaknya. Pemerintah perlu memberi perlindungan secara tidak langsung, seperti subsidi pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang memadai dan harga kebutuhan pokok yang terjangkau. Dan tak ada salahnya memikirkan kenaikan gaji ASN yang lebih berkeadilan, karena ada ASN pada K/L tertentu yang diberi perhatian dengan memberi gaji di atas rata-rata ASN pada umumnya, dengan dalih reformasi birokrasi pada sektor penerimaan negara, seperti ASN pajak dan Bea Cukai, serta bagi penegak hukum dengan asumsi gaji mereka terbilang kecil sehingga banyak melakukan praktik culas (menerima suap), karena itu dianggap urgen menaikkan penghasilannya. Ironisnya, ASN yang bersentuhan langsung dengan pembangunan manusia masih minim perhatian, dan ini telah berlangsung selama puluhan tahun.

Bila tidak ada terobosan dari pemerintah, keberdayaan kelas menengah untuk jangka panjang akan berdampak terhadap penerimaan negara, sebab nyatanya mereka adalah penyumbang pajak paling mudah disasar karena cukup dipungut lewat Bendahara Umum Negara. Kita dapat memahami bahwa perbaikan pendapatan bagi ASN belum dapat dilakukan. Penyebabnya adalah keterbatasan ruang fiskal karena fokus pada pembiayaan proyek strategis nasional. At least, saatnya pemerintah melakukan diversifikasi sumber pendapatan, terutama dari hasil SDA. Selama ini, bagian pemerintah dari hasil pengelolaan SDA masih sangat minim, apalagi praktik ilegal dengan menciptakan harga murah penjualan hasil SDA untuk menghindari pungutan pajak secara proporsional telah berlangsung lama. Sementara harga di tingkat buyer akhir cukup mahal, akibatnya, ribuan triliun menguap, hanya dinikmati oleh segelintir orang. Hasil penjualan SDA tidak sedikit diparkir di luar negeri untuk menghindari pajak. Dalam konteks itu, patut kita mendukung adanya larangan bagi eksportir untuk menyimpan devisa hasil ekspor SDA di luar negeri, agar kekayaan SDA dapat dinikmati semua kalangan. Endingnya lahir kelas menengah tangguh, bukan ilusi!

Agenda

14 - 21 November 2025

Ajang Ekspresi dan Kreativitas Mahasiswa

Penyelenggara HMJ Pendidikan Ekonomi dan Sanggar Seni Oikos Nomos FEB UNG

30 Oktober - 13 November 2025

Semarak Hari Keuangan Ke XII

Penyelenggara Himpunan Jurusan Mahasiswa (HMJ) Akuntansi FEB UNG dimulai dari 30 Oktober - 13 November 2025

15 - 16 Oktober 2025

Audit Mutu Internal di FEB UNG 2025

Pelaksana LPMPP UNG dilaksanakan di Aula Prof. Kadir Abdusammad

26 - 28 Maret 2024

Asesmen Lapangan Pendirian Program Studi Doktor Ekonomi

Asesmen Lapangan Pendirian Program Studi Doktor Ekonomi